Pelayanan Registrasi ICV

  • Waktu pelayanan vaksinasi dari hari Senin-Jumat pukul 08.00–Sesuai Jam Pelayanan Balai Karkes.
  • Setiap tempat pelayanan Balai Karkes memiliki kuota alokasi pelayanan vaksinasi internasional yang berbeda.
  • Bagi yang tidak memiliki pasport silakan datang ke Balai Karkes tujuan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
  • Setiap permohonan akan dilakukan verifikasi oleh petugas Balai Karkes, permohonan dianggap sah jika telah diverifikasi dan mendapatkan konfirmasi email.
  • Jika Pendaftar telah melakukan pendaftaran dan belum mendapatkan Email konfirmasi, silahkan klik menu Konfirmasi Ulang

Alur Proses Pelayanan

  1. Pendaftar melakukan pendaftaran melalui form registrasi vaksinasi Online.
  2. Memilih tanggal permintaan pelayanan dan tanggal rencana keberangkatan.
  3. Memilih Balai Karkes terdekat untuk melakukan pelayanan.
  4. Melakukan pengisian detail keterangan pendaftaran.
  5. Upload passport hasil scanning dalam bentuk format jpeg|jpg|png.
  6. Mengisi alamat email untuk mendapatkan notifikasi hasil verifikasi pendaftaran oleh petugas Balai Karkes melalui email.
  7. Setelah melakukan pendaftaran secara online, pendaftar akan mendapatkan tanda terima dan file formulir pendaftaran dari KEMENKES SIMKESPEL.

Form Registrasi Vaksinasi Internasional

Masukkan Tanggal Pelayanan yang diharapkan, pilih daerah Balai Karkes dan Balai Karkes Induk/Wilker tujuan untuk melihat kuota yang tersedia. Tanggal pelayanan yang dapat dipilih adalah minimal 14 hari dari tanggal keberangkatan.

Jenis berkas yang diizinkan berextensi jpg, jpeg, png